IKSHAN HASAN

LightBlog

Breaking

TGM

loading...
loading...

Selasa, 10 Maret 2020

Makalah Etika Profesional dalam Bisnis (Etika Bisnis & Profesi Akuntan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG
Penerapan etika bisnis dalam suatu organisasi yang bertujuan memperoleh laba dengan cara menghimpun dana dari masyarakat merupakan isu yang sering dikaji secara mendalam.
Secara teoritis penerapan etika merupakan suatu hal yang mudah dilakukan dan diterapkan.Secara teoritis isu etika dapat dilihat dari berbagai macam aspek dan sudut pandang yang mampu melihat suatu masalah secara komprehensif. Beberapa peneliti telah memberikan pandangan dan pendapat mengenai konsep dasar etika dan keterkaitannya dengan penerapan di lingkungan bisnis.
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. bidang ini berpengaruh langsung pada setiap kehidupan orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan seatu bidang yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk  menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan keputusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena itu tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat di terima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Banyaknya penyimpangan etika profesi dan bisnis yang terjadi pada perusahaan terkemuka terkait bidang akuntansi keuangan dan manajemen maka penulis akan mengkaji beberapa kasus dengan bermacam motif serta latar belakang. dengan demikian, pada akhirnya kajian ini sekaligus berdampak positif  bagi etika dan profesi Akuntansi.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa  Prinsip Utama Akuntan Profesional?
2.      Apa Ancaman Terhadap Profesionalitas dan Pengamanannya?
3.      Bagaimana Etika Akutan Profesional dalm Bisnis?

1.3    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui Prinsip Utama Akuntan Profesional.
2.      Untuk mengetahui Ancaman Terhadap Profesionalitas dan Pengamanannya.
3.      Untuk mengetahui Etika Akutan Profesional dalm Bisnis.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    PRINSIP UTAMA AKUNTAN PROFESIONAL

Ada lima prinsip utama yang harus ditaati oleh seorang akuntan profesional, yaitu ;
1.      Integritas, setiap praktisi harus jujur dan berterus terang dalam menjakin hubungan profesional dan hubungan bisnis.
2.      Objektivitas, tidak berpengaruh pendapatan dan pertimbangan pribadi atau pihak lain, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi dan pihak lain dalam mengambil keputusan professional atau bisnis.
3.      Memiliki kompetensi dan kehatia-hatian profesional, selalu memelihara dan meningkatkan kompetensi dan keterampilan pada tingkat yang di butuhkan sehingga klien / pemberi kerja memperoleh layanan profesional berdasarkan perkembangan praktik dan peraturan teknis yang dilaksanakan secara profesional sesuai dengan strandar teknik profesional yang berlaku.
4.      Kerahasiaan, menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional, dan bisnis dengan tidak mengungkapkanya pada pihak lain tanpa persetujuan yang jelas dan memadai dari klien / pemberi kerja, kecuali terdapat kejadian untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum atau peratuan lainnya yang berlaku, atau menggunakannya untuk keutungan pribadi atau pihak ketiga.
5.      Perilaku profesional, mematuhi hukum dan peraturan profesional yang relevan dan menghindari semua tindakan yang dapat merusak nama baik dan reputasi profesi.

Integritas
            Integritas di dalam kode Etik Profesional berarti suatu kewajiban untuk jujur dan berterus terang dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Akuntan profesional tidak boleh terkait dengan laporan, dokumen, komunikasi, atau informasi lainnya yang diyakininya terdapat kesalahan yang material atau menyesatkan, disusun secara tidak hati-hati, atau adanya penghilangan atau penyembunyian informasi sehingga menghasilkan suatu laporan atau dokumen yang menyesatkan.

Objektivitas
            Integritas di dalam Kode Etik Akuntan Profesional berarti suatu kewajiban untuk jujur dan berterus terang dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Akuntan profesional tidak boleh terkait dengan laporan, dokumen, komunikasi, atau informasi lainnya yang diyakininnya terdapat kesalahan yang material atau menyesatkan, disusun secara tidak hati-hati, atau adanya penghilang atau penyembunyian informasi sehingga menghasilkan suatu laporan yang menyesatkan.

Memiliki Kompetensi dan kehati-hatian profesional
              Akuntan profesional diwajibkan untuk memelihara kompetensi dan ketrampilan profesional pada tingkat yang dibutuhkan sehingga klien ataupun pemberi kerja memperoleh layanan profesional berdasarkan perkembangan praktik dan peraturan terkini, yang dilaksanakan secara profesional sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku. Layanan profesional yang kompeten membutuhkan pertimbangan yang cermat dalam menerapkan pengetahuan dan ketrampilan profesional. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi pencapaian kompetensi profesional dan pemeliharaan kompetensi profesional.
Pemeliharaan kompetensi profesional membutuhkan kesadaran yang berkelanjutan dan pemahaman atas perkembangan teknik, profesional, dan bisnis. Pengembangan profesional yang berkelanjutan memungkinkan akuntan profesional untuk mengembangkan dan memelihara kapabilitasnya untuk bekerja secara kompeten dalam lingkungan profesional.
Kecermatan dalam bekerja mencakup tanggung jawab untuk bertindak sesuai dengan tuntutan tugas secara berhati-hati, menyeluruh, lengkap dan tepat waktu. Akuntan profesional akan mengambil langkahlangkah yang masuk akal untuk menjamin bahwa orang-orang yang bekerja di bawah tanggungjawabnya memperoleh pelatihan dan supervisi yang memadai.
Bila dipandang perlu, akuntan profesional harus memberikan pemahaman kepada klien, pemberi kerja atau pengguna jasa lainnya mengenai keterbatasan yang melekat pada jasa profesional yang diberikan.

Kerahasiaan
Prinsip kerahasiaan mewajibkan setiap akuntan profesional untuk tidak melakukan tindakan-tindakan mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia dari klien atau organisasi pemberi kerja yang diperoleh dari hubungan profesional dan hubungan bisnis kepada pihak luar tanpa izin yang memadai dan terinci kecuali jika terdapat kewajiban hukum dan profesional untuk mengungkapkannya. Selain itu, akuntan profesional juga tidak diperkenankan untuk menggunakan informasi yang bersifat rahasia tersebut utuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
Akuntan profesional harus tetap menjaga prinsip kerahasiaan, termasuk dalam lingkungan sosialnya, harus selalu berhati-hati terhadap kemungkinan pengungkapan yang tidak disengaja dengan rekan bisnis maupun anggota keluarga. Penjagaan kerahasiaan juga harus dilakukan di dalam organisasi klien dan pemberi kerja. Akuntan profesional juga harus menjaga kerahasiaan informasi dari calon klien atau pemberi kerja. Akuntan profesional harus menyiapkan langkah-langkah dan prosedur untuk memastikan staf yang bekerja di bawah pengawasannya, serta orang-orang yang diminta saran dan bantuan profesionalnya untuk menghargai prinsip kerahasiaan.
Prinsip kerahasiaan tetap harus dijaga walaupun akuntan profesional sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan klien dan pemberi kerja. Jika akuntan profesional berpindah kerja atau memperoleh klien baru, akuntan profesional berhak menggunakan pengalaman yang diperoleh di masa lalu, namun tidak diperkenankan menggunakan informasi rahasia yang dimiliki akibat hubungan kerja di masa lalu.

Berikut ini adalah situasi-situasi dimana akuntan profesional diminta untuk mengungkapkan informasi atau pengungkapan dapat diterima, yaitu:

1.      Pengungkapan yang diperbolehkan oleh hukum dan disetujui oleh klien atau pemberi kerja;
2.      Pengungkapan yang diminta oleh hukum, sebagai contoh:
a.       Pengungkapan dokumen atau bukti lainnya dalam sidang pengadilan; atau
b.      Pengungkapan kepada lembaga yang berwenang mengenai suatu pelanggaran hukum; dan
3.      Adanya hak dan tugas profesional untuk mengungkapkannya, sepanjang tidak melanggar hukum yang berlaku, dalam:
a.       Pelaksanaan penelaahan mutu yang dilakukan oleh organisasi profesi atau regulator;
b.      Menjawab pertanyaan atau investigasi yang dilakukan oleh organisasi profesi atau regulator;
c.       Melindungi kepentingan profesional dari akuntan profesional dalam sidang pengadilan; atau
d.      Mematuhi standar profesi dan kode etik profesi yang berlaku.

Dalam memutuskan untuk mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia, akuntan profesional harus mempertimbangkan:
·         Apakah ada pihak-pihak yang dirugikan atas izin klien atau pemberi kerja untuk mengungkapkan informasi rahasia tersebut.
·         Apakah seluruh informasi yang relevan diketahui dan memiliki bukti. Jika ada fakta yang tidak didukung bukti, informasi tidak lengkap, dan kesimpulan yang tidak meyakinkan, maka pertimbangan profesional harus digunakan untuk menentukan jenis pengungkapan yang akan disampaikan.
·         Jenis media komunikasi yang akan digunakan dan pihak yang dituju.

Perilaku Profesional
Prinsip perilaku profesional mewajibkan seluruh akuntan profesional untuk mematuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat merusak nama baik profesi. Perilaku profesional mencakup setiap tindakan yang dapat menyebabkan pihak ketiga yang rasional dan memiliki informasi, setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan permasalahan yang dihadapi oleh akuntan profesional akan mengambil kesimpulan yang negatif terhadap profesi.
Dalam memasarkan dan mempromosikan diri, akuntan profesional tidak boleh merendahkan merendahkan martabat profesi. Akuntan profesional harus jujur dan berkata benar serta tidak boleh:
a.       Membuat pernyataan yang berlebihan mengenai jasa profesional yang ditawarkan, serta kualifikasi dan pengalaman yang dimiliki;
b.      Membuat perbandingan yang merendahkan atau tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan akuntan profesional lainnya.

2.2    ANCAMAN TERHADAP PROFESIONALITAS DAN PENGAMANANNYA
Situasi kerja yang dihadapi oleh akuntan profesional mungkin akan menciptakan ancaman terhadap akuntan profesional dalam menjalankan prinsip utama akuntan profesional. Di lain pihak, tidak mungkin untuk mengidentifikasikan setiap situasi yang menciptakan ancaman dan menentukan tindakan pengamanan yang harus diambil oleh akuntan profesional. Terlebih lagi, perjanjian dan penugasan yang diberikan kepada akuntan profesional dapat berbeda sehingga menciptakan ancaman yang berbeda dan membutuhkan tindakan pengamanan yang berbeda. Karena itu dibutuhkan kerangka konseptual yang mewajibkan akuntan profesional untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatasi ancaman profesionalitas.
Ketika akuntan profesional mengidentifikasi ancaman dan berdasarkan evaluasi ancaman tersebut tidak pada tingkat yang dapat diterima, akuntan profesional harus menentukan apakah pengamanan yang memadai tersedia dan dapat diterapkan untuk menghilangkan ataupun mengurangi ancaman sampai pada tingkat yang dapat diterima, dimana ketaatan pada prinsip tidak dikompromikan.
Terdapat kemungkinan akuntan profesional menghadapi situasi di mana ancaman tidak dapat dihilangkan atau dikurangi sampai tingkat yang dapat diterima, baik karena ancaman sangat signifikan atau tidak terdapat pengaman yang memadai tidak tersedia atau tidak dapat diterapkan. Dalam situasi seperti ini, akuntan profesional harus menolak atau memberhentikan layanan profesional tertentu atau jika diperlukan membatalkan perjanjian dan berhenti dari penugasan.

Ancaman
Ancaman dapat tercipta dari berbagai bentuk hubungan dan siutasi. Ancaman dapat dikompromikan atau dapat dianggap dapat dikompromikan dengan prinsip-prinsip utama akuntan profesional. Suatu hubungan atau situasi dapat menciptakan lebih dari satu ancaman dan satu ancaman dapat mempengaruhi ketaatan terhadap lebih dari satu prinsip. Ancaman dapat dikategorikan dalam satu atau lebih kategori di bawah ini:
a.         Ancaman kepentingan pribadi, yaitu ancaman yang terjadi sebagai akibat dari kepentingan keuangan maupun kepentingan lainnya mempengaruhi pertimbangan atau perilaku akuntan profesional.
b.         Ancaman telaah-pribadi, yaitu ancaman yang terjadi di mana akuntan profesional tidak sepenuhnya dapat mengevaluasi hasil pertimbangan dari layanan profesional atau pekerjaan sebelumnya yang dibuat oleh akuntan profesional atau individu yang bekerja pada akuntan profesional atau kantor yang mempekerjakan akuntan profesional dimana pertimbangan dari akuntan profesional tergantung dari layanan profesian atau pekerjaan sebelumnya.
c.         Ancaman advokasi, yaitu ancaman yang terjadi ketika akuntan profesional akan mempromosikan klien atau pemberi kerja pada posisi di mana objektivitas akuntan profesional dikorbankan.
d.         Ancaman kedekatan, yaitu ancaman akibat hubungan yang dekat atau sudah berlangsung lama dengan klien atau pemberi kerja sehingga akuntan profesional menjadi lebih bersimpati dengan kepentingan mereka atau terlalu mudah menerima pekerjaan mereka.
e.         Ancaman intimidasi, yaitu ancaman yang terjadi akibat tekanan nyata atau yang dirasakan, seperti upaya untuk mempengaruhi akuntan profesional secara tidak pantas, sehingga akuntan profesional tidak dapat bersikap objektif.


Pengamanan
Pengamanan adalah tindakan atau upaya lainnya untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman sampai pada tingkat yang dapat diterima. Pengamanan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu:
a.         Pengamanan yang diciptakan oleh profesi, undang-undang atau pemerintah.
b.         Pengamanan dalam lingkungan kerja. Pengamanan yang diciptakan oleh profesi, undang-undang atau pemerintah meliputi:
a.       Persyaratan pendidikan, pelatihan dan pengalaman untuk menjadi anggota profesi.
b.      Persyaratan pendidikan berkelanjutan.
c.       Peraturan mengenai tata kelola perusahaan.
d.      Standar profesi.
e.       Pemantauan dan prosedur disiplin dari organisasi profesi atau regulator.
f.       Review eksternal terhadap laporan, surat pemberitahuan pajak, komunikasi dan informasi yang dihasilkan oleh akuntan profesional oleh lembaga yang memiliki kekuatan hukum.

Penyelesaian Konflik Etika
Akuntan profesional mungkin akan menghadapi situasi untuk mengatasi konflik dalam menerapkan prinsip utama. Dalam memulai proses penyelesaian konflik etika, baik yang dilakukan secara formal atau informal, akuntan profesional perlu mempertimbangkan beberapa faktor, sebagai berikut:
a.         Fakta-fakta yang relevan.
b.         Isu etika yang terkait.
c.         Prinsip utama yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dipecahkan.
d.         Prosedur-prosedur internal yang telah ada, dan
e.         Tindakan-tindakan alternatif.

Dalam proses penyelesaian konflik etika, akuntan profesional diharapkan dapat memilih tindakan yang dianggapnya paling tepat setelah melakukan perhitungan atas konsekuensi dari seluruh alternatif tindakan yang tersedia. Jika konflik tidak terselesaikan dan akuntan profesional masih dihadapkan pada dilema etika, maka akuntan profesional dapat berkonsultasi dengan orang-orang yang tepat di dalam organisasi untuk membantu memecahkan masalah.
Jika konflik terjadi dengan, atau di dalam, organisasi pemberi kerja, akuntan profesional perlu mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola organisasi, seperti direksi dan komisaris, atau komite audit.
 Penting bagi akuntan profesional untuk mendokumentasikan inti permasalahan, rincian dari diskusidiskusi yang dilakukan dan keputusan yang dibuat.
Jika konflik memiliki dampak yang signifikan dan tidak dapat terselesaikan, akuntan profesional mungkin perlu mempertimbangkan untuk memperoleh saran secara profesional dari organisasi profesi atau penasehat hukum. Hal ini tidak melanggar prinsip utama kerahasiaan sepanjang permasalahan didiskusikan kepada organisasi profesi secara anonim atau dengan penasehat hukum berdasarkan hak-hak hukum yang dimiliki. Namun, akuntan profesional perlu sangat berhati-hati dalam mempelajari hak hukum yang dimiliki agar tindakannya tidak menjadi suatu pelanggaran terhadap prinsip utama kerahasiaan.
Jika konflik etika tidak dapat terpecahkan, walaupun seluruh kemungkinan sudah dijajaki, maka akuntan profesional, sepanjang dimungkinkan, menolak untuk tetap diasosiasikan dengan permasalahan yang menjadi konflik. Akuntan profesional harus mempertimbangkan kemungkinan untuk menarik diri sebagai anggota tim yang ditugaskan atau menarik diri untuk penugasan tertentu, atau berhenti dari perusahaan atau organisasi pemberi kerja.

2.3    ETIKA AKUNTAN PROFESIONAL DALAM BISNIS
Akuntan profesional dalam bisnis, baik secara perorangan atau bersama-sama, bertanggung jawab terhadap penyusunan dan pelaporan keuangan dan informasi lainnya, yang akan digunakan oleh organisasi pemberi kerja atau pihak ketiga. Mereka juga dapat bertanggung jawab untuk memberikan manajemen keuangan yang efektif dan saran-saran untuk berbagai persoalan bisnis.
Akuntan profesional dapat merupakan pegawai tetap, mitra, direktur, komisaris, pemilik-pengelola, relawan, atau lainnya yang bekerja pada satu atau lebih organisasi pemberi kerja. Namun, perjanjian kerja dengan organisasi pemberi kerja biasanya tidak mengatur kewajiban tanggung jawab etika dari akuntan profesional.
Akuntan profesional mungkin menjabat posisi senior di dalam organisasi. Semakin tinggi jabatan akuntan profesional, semakin besar kemampuan dan kesempatannya untuk mempengaruhi situasi, praktik, dan kebiasaan di dalam organisasi. Akuntan profesional di dalam bisnis diharapkan dapat mendorong budaya berbasis nilai etika pada organisasi pemberi kerja melalui penekanan yang diberikan oleh akuntan profesional terhadap perilaku beretika.
Akuntan profesional di dalam bisnis dilarang untuk terlibat dalam bisnis, pekerjaan, ataupun kegiatan yang diketahuinya merusak atau dapat merusak integritas, objektivitas, atau nama baik dari profesi yang mana bertentangan dengan prinsip utama akuntan profesional.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, akuntan profesional menghadapi ancaman yang menyebabkan mereka melanggar prinsip utama profesi. Beberapa contoh situasi yang dapat menciptakan ancaman kepentingan pribadi adalah sebagai berikut :

  • Memiliki kepentingan keuangan atau menerima pinjaman atau jaminan dari organisasi pemberi kerja.
  • Berpartisipasi dalam perhitungan insentif yang ditawarkan oleh organisasi pemberi kerja.
  • Penggunaan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi secara tidak wajar.
  • Mengkhawatirkan keberlanjutan kerja pada organisasi pemberi kerja.
  • Tekanan keuangan dan bisnis dari pihak di luar organisasi pemberi kerja.

Contoh situasi yang menciptakan ancaman telaah pribadi adalah menentukan perlakuan akuntansi atas kombinasi bisnis setelah melakukan studi kelayakan yang mendukung keputusan kombinasi bisnis tersebut.

Sementara itu, dalam berpartisipasi untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi pemberi kerja, akuntan profesional mungkin akan melakukan promosi atas posisi organisasi. Sepanjang promosi tersebut dilakukan tanpa tekanan untuk menyusun laporan keuangan yang salah atau menyesatkan maka situasi tersebut tidak menciptakan ancaman advokasi.
Contoh situasi yang menciptakan ancaman kedekatan akuntan profesional di bisnis adalah:
  • Bertanggung jawab atas pelaporan keuangan organisasi pemberi kerja di mana anggota keluarga dekat bekerja pada organisasi tersebut dan membuat keputusan yang mempengaruhi laporan keuangan organisasi.
  • Hubungan yang telah lama berlangsung dengan kontak bisnis akan mempengaruhi keputusan bisnis.
  • Menerima hadiah atau perlakuan khusus, kecuali jika tidak ada nilainya dan tidak memiliki konsekuensi khusus. Contoh situasi yang mungkin menciptakan ancaman intimidasi untuk akuntansi profesional di bisnis meliputi:
  • Ancaman untuk memberhentikan atau mengganti akuntan profesional atau anggota keluarga dekat akibat ketidaksepakatan tentang aplikasi prinsip akuntansi atau bagaimana informasi keuangan dilaporkan.
  • Adanya seseorang yang dominan berupaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan, misalnya yang terkait dengan pemberian kontrak atau penerapan prinsip akuntansi tertentu. Pengamanan dalam lingkungan kerja meliputi:
  • Diterapkannya sistem pengawasan perusahaan (corporate oversight) atau struktur pengawasan lainnya.
  • Diterapkannya program etika organisasi.
  • Diterapkannya prosedur rekrutmen pada organisasi pemberi kerja menekankan pentingnya mempekerjakan pegawai yang memiliki kompetensi yang tinggi.
  • Diterapkannya sistem pengendalian intern yang kuat.
  • Diterapkannya proses disiplin yang memadai.
  • Adanya kepemimpinan yang menekankan pentingnya perilaku etika dan ekspektasi terhadap pegawai untuk selalu melakukan tindakan beretika.
  • Diterapkannya kebijakan dan prosedur untuk memantau kualitas kinerja pegawai.
  • Adanya komunikasi tepat waktu mengenai kebijakan dan prosedur organisasi pemberi kerja, termasuk perubahannya, ke seluruh pegawai dan dilakukannya pelatihan dan pendidikan yang memadai mengenai kebijakan dan prosedur tersebut.
  • Diterapkannya kebijakan dan prosedur yang memberdayakan dan mendorong pegawai untuk berkomunikasi ke pimpinan organisasi mengenai isu etika tanpa ketakutan untuk mendapat hukuman.
  • Konsultasi dengan akuntan profesional lain.

Dalam situasi di mana akuntan profesional di bisnis meyakini adanya perilaku atau tindakan beretika akan terus muncul dalam organisasi pemberi kerja, akuntan profesional dalam bisnis perlu mempertimbangkan saran hukum. Dalam situasi di mana seluruh pengaman telah digunakan dan tidak mungkin untuk mengurangi ancaman ke tingkat yang dapat diterima, akuntan profesional harus mempertimbangkan untuk berhenti dari organisasi pemberi kerja.

Potensi Konflik
Akuntan profesional diharapkan selalu menaati prinsip utama. Namun ada saat-saat di mana tanggung jawab akuntan profesional terhadap organisasi pemberi kerja konflik dengan kewajiban profesional untuk menaati prinsip utama. Sebagai konsekuensi atas tanggung jawab terhadap organisasi pemberi kerja, akuntan profesional dalam bisnis mungkin akan menghadapi tekanan untuk bertindak atau berperilaku yang dapat menciptakan ancaman untuk menaati prinsip utama. Tekanan ini, baik secara eksplisit atau implisit, dapat datang dari supervisor, manajer, direktur atau individu lain di dalam organisasi pemberi kerja. Akuntan profesional dalam bisnis mungkin menghadapi tekanan-tekanan untuk:
·           Bertindak bertentangan dengan hukum atau regulasi.
·           Bertindak bertentangan dengan standar teknis atau profesional.
·           Memberikan jalan untuk menerapkan strategi pengelolaan laba yang tidak beretika atau tidak legal.
·           Berbohong atau secara tidak disengaja menyesatkan (termasuk menyesatkan dengan tidak berkomentar), terutama kepada:
a.       Auditor.
b.      Regulator.
·         Memublikasikan, atau terkait dengan, laporan keuangan dan non keuangan yang secara material berbeda dengan kenyataan, termasuk laporan yang terkait dengan:
a.       Laporan Keuangan.
b.      Laporan Pajak.
c.       Ketaatan Hukum.
d.      Laporan yang diwajibkan oleh Otoritas Pasar Modal.
Signifikansi ancaman yang tercipta melalui tekanan, seperti ancaman intimidasi, harus dievaluasi dan pengamanan diterapkan, jika diperlukan, untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman tersebut pada tingkat yang dapat diterima. Beberapa contoh pengamanan, yaitu:
  • Meminta nasehat, dari dalam organisasi pemberi kerja, jika dimungkinkan, penasehat profesional yang independen, atau lembaga profesional yang relevan
  • Menggunakan proses penyelesaian sengketa formal di dalam organisasi pemberi kerja
  • Mencari bantuan hukum

Penyiapan dan Pelaporan Informasi
Akuntan profesional sering terlibat dalam penyiapan dan pelaporan informasi, baik informasi publik ataupun digunakan di dalam dan di luar organisasi pemberi kerja. Informai ini meliputi informasi keuangan atau manajerial, seperti peramalan dan anggaran, laporan keuangan, pembahasan dan analisis manajemen dan laporan manajemen yang diberikan oleh auditor selama proses audit laporan keuangan. Akuntan profesional harus menyiapkan dan menyajikan informasi secara wajar, jujur, dan mengikuti standar profesional yang relevan sehingga informasi tersebut dapat dipahami sesuai dengan konteksnya.
Akuntan profesional dalam bisnis yang memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan atau menyetujui laporan keuangan dari organisasi pemberi kerja harus meyakini bahwa laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang relevan.
Akuntan profesional dalam bisnis harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga agar informasi yang menjadi tanggung jawabnya dengan:

·           Menjelaskan sifat dari transaksi bisnis, aset, dan liabilitas.
·           Mengklasifikasikan dan mencatat informasi tepat waktu dan secara memadai.
·           Melaporkan kenyataan secara akurat dan lengkap dengan mempertimbangkan materialitas.
Ancaman, seperti ancaman kepentingan pribadi atau ancaman intimidasi terhadap objektivitas atau kompetensi dan kehati-hatian profesional, tercipta ketika akuntan profesional dalam bisnis menghadapi tekanan, baik eksternal ataupun kemungkinan memperoleh keuntungan pribadi, untuk terlibat dalam pemberian informasi yang menyesatkan atau menjadi terlibat dengan pemberian informasi yang menyesatkan melalui tindakan pihak lain.

Signifikansi ancaman harus dievaluasi dan pengamanan diterapkan, jika diperlukan, untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman tersebut pada tingkat yang dapat diterima. Beberapa pengamanan meliputi konsultasi dengan atasan di dalam organisasi pemberi kerja, dengan komite audit atau dengan pihak-pihak yang bertangggung jawab terhadap tata kelola organisasi, atau organisasi profesi yang relevan.
Jika tidak memungkinkan untuk mengurangi ancaman pada tingkat yang dapat diterima, akuntan profesional dalam bisnis diwajibkan untuk menolak untuk terlibat atau dikaitkan dengan informasi yang dinilai oleh akuntan profesional menyesatkan. Akuntan profesional dalam bisnis mungkin tidak mengetahui dirinya dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan. Namun, pada saat menyadarinya, akuntan profesional harus mengambil langkah-langkah untuk melepaskan keterkaitan dengan informasi tersebut. Jika diharuskan untuk membuat laporan, akuntan profesional harus mempertimbangkan untuk memperoleh bantuan hukum. Selain itu juga perlu dipertimbangkan untuk berhenti.

Bertindak dengan Keahlian yang Cukup
Prinsip utama kompetensi dan kehati-hatian profesional menuntut akuntan profesional dalam bisnis hanya melaksanakan pekerjaan yang dikuasainya melalui pelatihan atau pengalaman yang mencukupi. Akuntan profesional dalam bisnis tidak diperkenankan secara sengaja menyesatkan pemberi kerja mengenai keahlian dan pengalaman yang dimiliki. Situasi yang dapat menciptakan ancaman terhadap ketaatan prinsip utama kompetensi dan kehati-hatian profesional, meliputi:

  • Keterbatasan waktu untuk dapat menyelesaikan pekerjaan secara memadai.
  • Informasi yang tidak lengkap, tidak cukup atau dibatasi untuk menyelesaikan pekerjaan secara memadai.
  • Pengalaman, pelatihan dan pendidikan yang tidak mencukupi dikaitkan dengan kompleksitas pekerjaan yang harus diselesaikan.
  • Sumber daya yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan secara memadai. Signifikansi ancaman akan tergantung pada faktor-faktor seperti apakah akuntan profesional bekerja dengan pihak lain dengan senioritas yang lebih tinggi di dalam organisasi serta tingkat supervisi dan review pekerjaan yang diterapkan.
Signifikansi ancaman harus dievaluasi dan pengamanan diterapkan, jika diperlukan, untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman tersebut pada tingkat yang dapat diterima.
Contoh dari beberapa pengamanan meliputi:
  • Mendapatkan saran dan pelatihan tambahan.
  • Memperhitungkan dengan baik bahwa tersediawaktu yang mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan.
  • Mencari bantuan dari orang-orang yang memiliki keahlian yang dibutuhkan.
  • Konsultasi, jika dibutuhkan, dengan:
a.       Atasan di dalam organisasi pemberi kerja.
b.      Ahli yang independen.
c.       Organisasi profesi yang relevan.

Jika tidak memungkinkan untuk mengurangi ancaman pada tingkat yang dapat diterima, akuntan profesional dalam bisnis diwajibkan untuk menolak untuk melaksanakan tugas dengan memberikan alasan yang jelas.

Kepentingan Keuangan
Akuntan profesional dalam bisnis mungkin memiliki kepentingan keuangan atau mengetahui adanya kepentingan keuangan dari keluarga dekatnya di mana situasi ini dapat menciptakan ancaman untuk menaati prinsip utama. Sebagai contoh, ancaman kepentingan pribadi terhadap objektivitas dan kerahasiaan mungkin tercipta melalui adanya motif dan kesempatan untuk memanipulasi informasi yang dapat mempengaruhi harga untuk memperoleh keuntungan keuangan. Contoh-contoh situasi yang dapat menciptakan ancaman kepentingan pribadi meliputi situasi di mana akuntan profesional dalam bisnis atau keluarga dekatnya:
  • Memiliki kepentingan keuangan, langsung atau tidak langsung, terhadap organisasi pemberi kerja, dan nilai dari kepentingan keuangan ini secara langsung dipengaruhi oleh keputusan yang dibuat oleh akuntan profesional dalam bisnis.
  • Berhak atas bonus yang dikaitkan dengan laba dan nilai bonus secara langsung dipengaruhi oleh keputusan yang dibuat oleh akuntan profesional dalam bisnis.
  • Memiliki, langsung atau tidak langsung, opsi saham dari organisasi pemberi kerja, di mana nilai dari saham tersebut dipengaruhi secara langsung oleh keputusan yang dibuat oleh akuntan profesional dalam bisnis.
  • Memiliki, langsung atau tidak langsung, opsi saham dari organisasi pemberi kerja yang segera dapat dikonversi.
  • Dapat memperoleh opsi saham dari organisasi pemberi kerja atau bonus terkait dengan kinerja jika target dapat dicapai.

Signifikansi ancaman harus dievaluasi dan pengamanan diterapkan, jika diperlukan, untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman tersebut pada tingkat yang dapat diterima. Dalam melakukan evaluasi signifikansi ancaman, akuntan profesional dalam bisnis harus mengevaluasi sifat dari kepentingan keuangan, yang meliputi besarnya kepentingan keuangan dan menentukan apakah kepentingan tersebut bersifat langsung atau tidak langsung. Signifikansi dan besarnya nilai kepentingan berbeda dari satu individu ke individu lainnya tergantung dari situasi yang dihadapi oleh masing-masing individu. Beberapa contoh pengamanan, meliputi:
  • Kebijakan dan prosedur untuk komite independen untuk menentukan tingkat dan bentuk dari remunerasi yang akan diberikan.
  • Pengungkapan seluruh kepentingan yang relevan dan seluruh rencana untuk penjualan saham kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola organisasi, sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada organisasi pemberi kerja.
  • Konsultasi, jika diperlukan, kepada atasan
  • Konsultasi jika diperlukan, kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola organisasi atau kepada organisasi profesi yang relevan.
  • Prosedur audit internal dan eksternal.
  • Pendidikan yang mengikuti perkembangan terakhir mengenai etika dan peraturan terkait dengan kemungkinan insider trading.

Godaan atau Bujukan
Akuntan profesional dalam bisnis atau keluarga dekatnya mungkin menerima godaan/bujukan dalam bentuk hadiah, keramah-tamahan, perlakuan istimewa, dan permintaan yang tidak pantas atas nama persahabatan atau kesetiaan.

Godaan dan bujukan dapat menciptakan ancaman. Ancaman kepentingan pribadi terhadap objektivitas atau kerahasiaan tercipta ketika godaan dilakukan untuk mempengaruhi tindakan dan keputusan, mendorong perilaku yang tidak jujur atau melanggar hukum, atau untuk memperoleh informasi rahasia. Ancaman intimidasi terhadap objektivitas dan kerahasiaan tercipta jika godaan diterima dan diikuti dengan ancaman untuk diungkapkan sehingga merusak reputasi akuntan profesional atau keluarga dekatnya.
Keberadaan dan signifikansi dari ancaman tergantung dari sifat, nilai dan maksud dibalik godaan dan bujukan. Jika pihak ketiga yang rasional dan memiliki informasi, dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan situasi, menilai godaan tidak signifikan dan tidak dimaksudkan untuk mendorong perilaku tidak beretika, maka akuntan profesional dapat memutuskan bahwa tawaran tersebut sebagai hal yang normal dalam bisnis dan dapat memutuskan bahwa tidak terjadi ancaman pada tawaran tersebut.
Signifikansi ancaman harus dievaluasi dan pengamanan diterapkan, jika diperlukan, untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman tersebut pada tingkat yang dapat diterima. Jika ancaman tidak dapat dihilangkan atau dikurangi melalui upaya pengamanan, maka akuntan profesional dalam bisnis dilarang untuk menerima tawaran. Bentuk nyata dari ancaman tidak langsung terlihat pada saat tawaran diberikan, namun dengan fakta bahwa tawaran diberikan maka tindakan pengamanan harus segera diterapkan. Beberapa contoh pengamanan, meliputi:
  • Memberitahu atasan atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola organisasi bahwa tawaran telah diberikan.
  • Memberitahukan kepada pihak ketiga, seperti organisasi profesi atau organisasi tempat pemberi tawaran bekerja. Namun, akuntan profesional sebaiknya meminta nasehat hukum sebelum melakukan tindakan ini.
  • Menyarankan kepada keluarga dekat bahwa mereka berpotensi untuk memperoleh tawaran sebagai dampak dari posisi mereka di organisasi.
  • Memberitahu atasan atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola organisasi bahwa anggota keluarga dekat bekerja pada pesaing atau rekanan dari organisasi.

Akuntan profesional dalam bisnis mungkin menghadapi situasi di mana mereka diharapkan atau ditekan untuk memberikan tawaran untuk mempengaruhi proses pengambilkan keputusan atau memperoleh informasi rahasia. Tekanan ini dapat datang dari dalam organisasi pemberi kerja, seperti rekan kerja atau atasan, atau dari pihak eksternal yang menyarankan tindakan yang dapat menguntungkan organisasi pemberi kerja.

Akuntan profesional tidak diperkenankan untuk melakukan penawaran dan jika tekanan datang dari dalam organisasi, maka akuntan profesional dalam bisnis harus mengikuti prinsip dan pedoman mengenai penyelesaian konflik etika, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.



  


BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN

Dari pembahasan sebelumnya maka dapat di simpulkan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi si dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita di terima oleh profesi itu sendiri serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

MODUL CHARACTERED ACCOUNTANT: ETIKA PROFESI DAN TATA KELOLA KORPORAT, IKATAN AKUNTAN INDONESIA          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Bawah Artikel